Kejadian yang dipublikasikan secara online bisa dilihat oleh semua orang, semenjak kecepatan internet memadai upload foto dan video semakin cepat tidak perlu menunggu berhari-hari.
Apasih uwu-uwu itu?
Saya sendiri tidak tau apa maksud dari uwu2 mungkin tau maksudnya tapi tidak tahu arti sebenarnya, seperti ungkapan yang spontan ketika melihat sesuatu yang sifatnya romantis dan lucu.
Tidak heran kadang perbuatan uwu-uwu membuat banyak orang iri melihatnya “kapan yah aku bisa gitu” ungkapan manusia jomblo yang selalu melihat kejadian diluar pengalaman selama menjomblo dari lahir.
Banyak orang memilih kejadian yang manis2 saja untuk dibagikan online, atau banyak juga membagikan kesedihan untuk mendapatkan rasa empati oleh orang yang tak dikenal, yah bebas aja sih.
Tidak ada yang melarang semua kegiatan membagikan segala hal di internet, istilahnya freedom of speech, bebas mengungkapkan segala hal, walaupun demikian ada saja undang-undang yang mengatur.
Siapa lagi kalo bukan UU ITE, bisa dikatakan undang-undang tersebut bagaikan mantra, sangat ajaib memang bisa menangkap orang-orang yang berbeda pendapat, walaupun demokrasi tapi ada batasan batasan.
Daripada menyinggung orang di internet bisa kena mantra tersebut mending posting uwu2 aja biar orang-orang pada iri, tapi harus terima juga kalo ada yang menghujat alay lebay atau cringe hehehe.